Baca Juga: Presiden Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM Buat Pelajar dan Mahasiswa
Untuk biaya perpanjang SIM A dan B sebesar Rp 80.000.
Sedangkan biaya perpanjang SIM C adalah Rp 75.000, serta Rp 30.000 khusus SIM D.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi"