Find Us On Social Media :

Ada Apa Nih Polisi Buru Para Pemilik Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar

By Aong, Jumat, 8 Januari 2021 | 17:00 WIB
Suzuki Thunder 125 (motorplus)

Baca Juga: Tidak Lulus Uji Emisi Motor Kena Tilang Rp 250 Ribu, Kapan Berlaku?

Bajaj Pulsar sampai Suzuki Thunder 125 kena razia tangki buncit atau modifikasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar.

Pengendara Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar tangki besar atau modifikasi diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar (Polres selayar/Tribunnews)

Kondisi tangki Suzuki Thunder sudah dimodifikasi bisa muat 14 liter bensin. 

Para pemiliknya ditahan setelah terciduk bolak balik membeli BBM jenis Premium di pangkalan penjualan bahan bakar (APMS) yang ada di Benteng (5/1/2021).

Para pembeli premium ini diamankan lantaran membeli bensin menggunakan motor yang tangkinya besar, dan diduga merupakan praktek ilegal perkulakan penjual bensin eceran.

Baca Juga: Viral Polisi Razia Knalpot Brong Hingga Pukul Pemotor, Begini Kata Polisi

Saat dimintai surat-surat kendaraan, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada polisi.

Meski terkena razia, para pemilik tidak dibawa ke Mapolres, hanya sanksi lalu lintas yang dikenakan.

Namun, petugas membawa beberapa motor ke Mapolres untuk diproses selanjutnya.

Saat dilakukan razia, didapati pembeli yang diduga adalah tengkulak bahan bakar menggunakan motor dengan tangki besar.