Find Us On Social Media :

Bisa Dapat Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun, Begini Cara Ceknya

By Fadhliansyah, Minggu, 10 Januari 2021 | 10:15 WIB
Bisa Dapat Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun, Begini Cara Ceknya (Tribunnews.com)

2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.

3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.

6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.

Baca Juga: Daftar Lewat HP Dapat Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 3,55 Juta

Catatan:

Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.

Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: Buruan ke BRI Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditutup Akhir Januari