Find Us On Social Media :

Bisa Dapat Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun, Begini Cara Ceknya

By , Minggu, 10 Januari 2021 | 10:15
Bisa Dapat Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun, Begini Cara Ceknya (Tribunnews.com)

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Cara Mendapatkan

Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Baca Juga: Ketik Nomor KTP dari HP Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan

Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.

Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya