Suzuki Shogun 110 tahun 2003 dilelang. (lelang.go.id)
Kalau ada bikers yang tertarik, ingat batas batas akhir penawaran ditutup tanggal 14 Januari 2021 hari Kamis lusa.
Catat juga batas waktunya hingga pukul 11:00 WIB dengan nilai jual Rp 409.000.
Berikut keterangannya:
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman dengan perantaraan KPKNL Bukittinggi akan melaksanakan lelang terhadap Barang Milik Negara berupa alat angkutan melalui Aplikasi Lelang Internet (Close Bidding) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, yaitu;
1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki/ FD 110 (SHOGUN) Tahun Pembuatan 2003 Nomor Rangka MH8FD110X3J-192768 Nomor Mesin E401-ID-193750 Nomor Polisi BA 3327 AU STNK Nomor 0295879/SB/2012 BPKB Nomor 4649745C; - Nilai limit Rp. 409.000,- - Uang Jaminan Rp. 81.800,-
Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win
Waktu Penawaran dan Penetapan Pemenang
Pelaksanaan lelang dengan jenis lelang melalui internet (Closed bidding) sebagai berikut:
a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas dengan batas akhir penawaran:
Hari/Tanggal : Kamis, 14 Januari 2021
Batas akhir Penawaran : 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Closed Bidding)
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/
Tempat Lelang : Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Jalan Abdul Latif Nomor 5 Lubuk Sikaping 26311