Find Us On Social Media :

Punya Bengkel Motor Dapat Bantuan Rp 2,4 juta, Syaratnya Login Di Sini

By , Senin, 11 Januari 2021 | 14:00
Ilustrasi bengkel sokbreker bisa dapat bantuan Rp 2,4 Juta (gridoto)

- Lalu, klik Proses Inquiry

Baca Juga: Pakai KTP Daftar Online, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Masuk ke Rekening

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"

Bagi yang tidak menerima dan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca Juga: Nih Cara Lihat Nama Brother Tercantum Penerima BST Rp 300 Ribu Atau Enggak

Cairkan Dana Bantuan di Bank

Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Bisa Dapat Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun, Begini Cara Ceknya