Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar pip.kemdikbud.go.id.
BLT anak sekolah ini diberikan atas kerja sama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv dengan judul "Anak Sekolah Kini Dapat BLT Senilai Total Rp 4,4 Juta, Berikut Rincian dan Syarat Mencairkannya"