Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 3,55 Juta Diberikan Buat yang Sudah Cukup Umur Bikin SIM C

By Fadhliansyah, Rabu, 13 Januari 2021 | 10:00 WIB
Bantuan Rp 3,55 Juta Diberikan Buat Yang Sudah Cukup Umur Bikin SIM C (Erwan/ Motor Plus)


MOTOR Plus-online.com - Ada bantuan Rp 3,55 juta yang diberikan pemerintah buat brother nih.

Minimal buat brother yang cukup umur untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Buat yang belum tahu, salah satu syarat untuk membuat SIM adalah berusia 18 tahun.

Sebagai informasi tambahan, biaya untuk membuat SIM C saat ini adalah Rp 100 ribu.

Baca Juga: Warga Mulai Umur 18 Tahun Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Nomor KTP dari HP

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftarkan Nomor KTP Agar Dapat

Dan untuk warga yang berumur 18 tahun ini bisa mendapat bantuan pemerintah, dengan cara mendaftarkan NIK KTP dari HP.

Program bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja gelombang 12, yang dibuka tahun 2021.

Kartu Prakerja gelombang 12 ini dibuat karena tingginya antusiasme masyarakat.

Sehingga Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja melanjutkan program tersebut.

Baca Juga: Salah Masukkan Nomor Ini, Uang Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Gak Cair