2. Mengisi dan menyerahkan formulir biaya balik nama BPKB yang kemudian diserahkan kepada petugas Samsat.
3. Pengambilan BPKB baru sesuai dengan tanggal yang sudah tertera di tanda terima.
2. Mengisi dan menyerahkan formulir biaya balik nama BPKB yang kemudian diserahkan kepada petugas Samsat.
3. Pengambilan BPKB baru sesuai dengan tanggal yang sudah tertera di tanda terima.