Find Us On Social Media :

Cukup KTP dan KK, Begini Cara Dapatin Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta

By , Jumat, 15 Januari 2021 | 19:30
Cuma butuh KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan PKH sampai Rp 3 juta (Ist)

10 Data penerima PKH dapat dilihat di website https://dtks. kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.