1. Buka laman dtks.kemensos.go.id. akan muncuk seperti di bawah dan pilih CEK BANSOS seperti yang dilingkari dan dikasih tanda panah.
Cari kolom CEK BANSOS (DTKS)
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
Baca Juga: Asik Bank Mandiri Kasih Kartu Khusus untuk Penerima Bantuan Pemerintah
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
Masukkan NIK (Nomor Induk KTP) (DTKS)
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5. Masukkan kode yang tertera
6. Klik Cari
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.