Find Us On Social Media :

Kuy, Cek Nama Biker Dari HP, Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun

By Joni Lono Mulia, Minggu, 17 Januari 2021 | 07:40 WIB
Ilustrasi. Buruan daftar bantuan Rp 75 Ribu sampai Rp 200 Ribu cair Januari 2021, servis motor aman. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kuy, cek nama biker lewat hand phone (HP), dapat atau nggak nih bantuan Rp 200 Ribu per bulan dari pemberintah.

Banyak macam bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat. 

Tujuannya demi meningkatkan ekonomi nasional di kondisi pandemi wabah virus corona atau Covid-19 saat ini..

Ada nih, bantuan Rp 200 ribu per bulan selama setahun dari pemerintah.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Alat Tulis Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cocok Buat Buka Bengkel

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Isi Data Diri dan Nomor KTP dari HP

Langsung cek nama biker dari HP kira-kira termasuk sebagai penerima atau gak ya?

Lumayan nih buat bikers bisa buat ganti oli atau servis motor yang jadi andalan bekerja .

Bantuan pemerintah sebesear Rp 200 Ribu diberikan lewat Kemensos atau Kementerian Sosial.

Sebagai info, bantuan ini sebelumnya dinamakan bansos sembako yang nilainya setera Rp 200 ribu per bulan. 

Kali ini bantuan kemensos bukan dalam bentuk bantuan sembako, melainkan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Cukup KTP dan KK, Begini Cara Dapatin Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta

Pada 2021 ini, penyaluran bansos sembako Rp 200 ribu ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.

Bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui pemberian bansos sembako ini diharapkan membantu warga miskin yang terdampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Bikin penasaran nih, biker termasuk sebagai penerima bansos sembako Rp 200 Ribu ini atau gak?

Buat biker yang termasuk sebagai penerima bansos sembako bisa cek secara online via hand phone (HP).

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sudah Disalurkan Cek Nomor Rekening Anda di Link Ini dari HP

Caranya dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI akan muncul seperti gambar di bawah.

(dtks.kemensos.go.id)

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

Klik kolom CARI RUMAH TANGG (dtks.kemensos.go.id)

Baca Juga: Asik Bank Mandiri Kasih Kartu Khusus untuk Penerima Bantuan Pemerintah

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

7. Biker bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000

Jika Anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Baca Juga: Buruan Cek HP Buka Link Ini, Masih Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Buat Modal Usaha

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.