Find Us On Social Media :

Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cek Dari HP Namamu Apa Termasuk Penerima

By Aong, Minggu, 17 Januari 2021 | 08:17 WIB
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT atau Bansos (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) masih terus disalurkan untuk masyarakat.

Mau bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 cek dari HP namamu apa termasuk sebagai penerima, lumayan untuk menunjang kebutuhan harian.

Bantuan pemerintah berupa uang Rp 2,4 juta diberikan bertahap setiap bulan.

Dalam setiap bulannya disalurkan Rp 200 ribu yang diberikan selama setahun alias 12 bulan, jadi totalnya Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kuy, Cek Nama Biker Dari HP, Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Setiap Bulan Disalurkan Cek Namamu dari HP Apakah Termasuk Penerima

Pemotor atau biker lumayan bisa buat ganti oli atau servis motor sebagai penunjang bekerja.

Bantan pemerintah Rp 200 ribu diberikan lewat Kemensos atau Kementerian Sosial.

Sebelumnya bantuan ini dinamakan bansos sembako yang nilainya setera Rp 200 ribu per bulan namun kini dalam bentuk uang tunai.

Pada 2021 ini, penyaluran bansos sembako Rp 200 ribu ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Alat Tulis Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cocok Buat Buka Bengkel

Bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui pemberian bansos sembako ini diharapkan membantu warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Pasti penasaran kan apakah anda termasuk sebagai penerima bansos sembako Rp 200 ribu.

Penerima bansos sembako bisa cek secara online.

Baca Juga: Cukup KTP dan KK, Begini Cara Dapatin Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta

Caranya dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI akan muncul seperti gambar di bawah.

(dtks.kemensos.go.id)

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

Klik kolom CARI RUMAH TANGG (dtks.kemensos.go.id)

Baca Juga: Asik Bank Mandiri Kasih Kartu Khusus untuk Penerima Bantuan Pemerintah

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000

Jika Anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS.