Find Us On Social Media :

Wuih Ada Bantuan Rp 200 Ribu Perbulan Selama Setahun, Begini Syaratnya

By , Senin, 18 Januari 2021 | 14:45
Ilustrasi uang bantuan Rp 200 setiap bulan (Kompas.com)

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.