Mengonfirmasi informasi ini, Kompas.com menghubungi Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Hendarman.
Hendarman menegaskan, informasi tersebut tidak benar. "Hoaks," ujar Hendarman, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/1/2021).
Ia mengatakan, jika subsidi pulsa itu dari Kemendikbud, maka penerima tidak perlu melakukan registrasi melalui link tertentu.
"Langsung aktif. Langsung ke-inject di sistemnya," kata dia.
Informasi bagi-bagi pulsa gratis beserta link bukan kali ini saja terjadi.
Kompas.com telah beberapa kali mengonfirmasi informasi yang sama, dengan berbagai link berbeda.
Jika menerima informasi atau pesan seperti ini, para pakar mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan mengeklik tautan/link yang tidak jelas kebenarannya.
Baca Juga: Asyik Nih bro, Bantuan Pulsa Gratis Sudah Disalurkan, Sekarang Tinggal Tunggu Bantuan Smartphonenya
Modus seperti ini biasanya merupakan modus phising.
“Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” kata Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli, seperti diberitakan Kompas.com, 9 Mei 2021.
Nah jadi jangan asal percaya berita yang tersebar di media sosial ya bro.
Pastikan sumbernya terpercaya, agar berita bisa dipastikan valid.