Find Us On Social Media :

Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya

By Fadhliansyah, Selasa, 19 Januari 2021 | 08:29 WIB
Ilustrasi KTP dan KK. Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya (TRIBUNNEWS)


MOTOR Plus-online.com - Pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP), brother bisa dapat kesempatan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah.

Yaitu dengan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12.

Dengan mengikuti pelatihan pada Kartu Prakerja, nantinya brother bisa mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Kartu Prakerja sendiri memang diadakan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka? Ini Jawabannya

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Dicek Lewat HP Gak Perlu ke Bank, Buat Tambahan Modal Bengkel

Untuk bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 12, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bro.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Buka, Bikers Daftar Lewat Link Ini