Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi di 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar

By Aong, Kamis, 21 Januari 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah yang ditransfer ke rekening (ISTIMEWA)

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan HP

TATA CARA DAFTAR

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 juta bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia