Find Us On Social Media :

Hore Bebas Tilang oleh Polisi yang Ada e-Tilang Program Kapolri Baru

By Kamis, 21 Januari 2021 | 10:40
Rambu pemberlakuan e-tilang (Kompas.com)

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas.