Kecamatan tersebut yaitu:
1. Kecamatan Balaraja
2. Kecamatan Sukamulya
3. Kecamatan Cikupa
4. Kecamatan Tigarksa
5. Kecamatan Jambe
6. Kecamatan Cisoka
7. Kecamatan Solear
8. Kecamatan Jayanti
9. Kecamatan Kemiri
10.Kecamatan Mauk
11.Kecamatan Sukadiri
12.Kecamatan Rajeg
13.Kecamatan Gunung Keler
14.Kecamatan Kresek
15.Kecamatan Mekarbaru
16.Kecamatan Pasar Kemis
17.Kecamatan Kronjo
18.Kecamatan Sindangjaya
19.Kecamatan Panongan
Baca Juga: Terjatuh di Jalan, Bisa Gak Ya Bikin Pelat Nomor Satuan di Samsat?
Lalu wilayah mana Tangerang mana yang memakai pelat B?
Wilayah tersebut adalah Kota Tangerang.
Kota Tangerang meliputi kecamatan Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karangtengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang).
Selain itu Kota Tangerang Selatan juga masih pelat B.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor di Indonesia 2021, Sudah Hafal?
Wilayah Kota Tangerang Selatan meliputi Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang dan Kecamatan Setu.
Nah kode Pelat Nomor Kendaraan Kabupaten Tangerang Tergabung dalam Jadetabek yaitu B dan sebagian lagi tergabung dengan Provinsi Banten (eks karesidenan Banten) yaitu A, untuk membedakannya dapat lihat kode huruf belakang.
- Kota Tangerang (B - Kode belakang C**/V**),
- Kota Tangerang Selatan (B - Kode belakang W**)
- Kabupaten Tangerang Prov. Banten (A - Kode belakang W*/X*/Y*/Z*)
Nah sekarang udah paham kan bro?