Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.
Baca Juga: Siapkan KK dan KTP Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Bisa Buat Ganti Oli
3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Baca Juga: Cuma Masukkan NIK Lewat HP, Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 3 Juta
Catatan:
Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.