Find Us On Social Media :

Wealthy Group Siapkan Alat Uji Emisi Untuk Motor, Ini Kecanggihannya

By , Jumat, 22 Januari 2021 | 14:15
Wealthy Group siapkan alat uji emisi untuk motor, lihat nih kecanggihannya (Indra GT/Motor Plus-online)

Dari kelima unsur tersebut, empat diantaranya yang terdiri dari CO, CO2, NOx, dan HC adalah menjadi pencemar.

Biar hasilnya lebih tepat, alat uji emisi dari Wealthy Group enggak cuma dipasang di knalpot motor.

Baca Juga: Oli Wealthy Bikin Ganti Oli Sampai 2 Kali Jarak Tempuh, Ini Rahasianya

"Jadi kita lihat pembakaran di mesin motor dari jumlah pengapian di busi," sambung Arief.

"Kalau pembakaran sempurna dengan sendiri gas buang juga sempurna," lanjutnya.

Arief menambahkan, rencananya alat uji emisi motor dari Wealthy Group akan tersedia pada bulan April mendatang.

Perlu dicatat, uji emisi wajib dilakukan pemilik kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang sudah berusia 3 tahun.

Baca Juga: Keren, Wealthy Group Adakan Produk Knowledge Oli Sintetis Untuk Bengkel Motor

Sanksi yang diberikan berupa denda tilang sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.

Penegakan hukum berupa sanksi akan dilakukan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Tentunya akan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 dan 286.

Disebutkan pemberlakuan aturan ini akan efektif mulai tanggal 24 Januari 2021.

Baca Juga: Rahasia Oli Baru Wealthy Vigorous, Bolak-balik Bekasi-Aceh Lancar Jaya