Find Us On Social Media :

Uji Emisi Tidak Wajib Buat Motor Ini, Yuk Simak Penjelasannya

By Reyhan Firdaus, Jumat, 22 Januari 2021 | 13:30 WIB
Mekanik bengkel sedang melakukan uji emisi motor (Farhan)

MOTOR Plus-online.com - Uji emisi tidak wajib buat motor ini, yuk simak penjelasannya.

Uji emisi, sedang ramai dibicarakan karena wajib diikuti oleh motor-motor di Jakarta.

Uji emisi dilakukan, untuk mengecek kandungan gas buang dari mesin motor 4 tak serta 2 tak.

Namun brother harus tahu, kalau ada motor-motor yang tidak perlu mengikuti uji emisi.

Baca Juga: Simak Jadwal Uji Emisi Gratis Selama Januari Untuk Bikers di Jaksel dan Jakut

Baca Juga: Video Uji Emisi Motor di Jakarta, Mesin Standar Tidak Jaminan Lolos

Ini dijelaskan oleh Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Berdasarkan Pergub Nomor 66 Tahun 2020, hanya motor yang berusia diatas tiga tahun yang wajib mengikuti dan memenuhi ambang batas uji emisi yang ditetapkan,” terang Yusiono pada Motorplus-online.

Jadi buat motor-motor yang usianya dibawah 3 tahun, tidak perlu mengikuti uji emisi bro.

“Sebabnya karena motor yang berusia dibawah tiga tahun kami anggap masih dalam tanggung jawab pabrikan dan umumnya masih dalam kondisi terawat,” lengkap Yusiono.

Baca Juga: Prosedur Uji Emisi Motor Gratis di Jakarta, Simak Triknya Biar Lolos