Find Us On Social Media :

Cara Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen Ini Bro

By Fadhliansyah, Sabtu, 23 Januari 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi SMS dapat bantuan Rp 2,4 juta. Cara Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen Ini Bro (Kompas.com)

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Nah simak lagi cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM, di antaranya:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan Dari Bank Mandiri Terdapat Rp 51 Triliun Dibagikan

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ini Penyebab BLT PKH yang Mencapai Rp 3 Juta Belum Juga Cair