- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
- Agunan yang diperlukan.
Baca Juga: Bagi yang Belum Kebagian Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cek Saldo ATM
Jokowi minta BLT UMKM diperpanjang
Sementara itu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta agar BLT UMKM diperpanjang di tahun 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).
Menurut Airlangga, pihaknya kini sedang mempersiapkan pendaftaran BLT UMKM gelombang 2 bersama dengan Menteri Keuangan.
"Dalam rapat tadi, Pak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan.
Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Lagi, Nih Syaratnya
Ini yang sedang kami siapkan dengan Menteri Keuangan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BLT UMKM Diperpanjang, Menko Airlangga Yakin Bakal Dorong Pemulihan UMKM'
Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2021.