Find Us On Social Media :

Modal KTP dan KK Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta Segera Daftar

By Aong, Senin, 25 Januari 2021 | 09:24 WIB
KTP dan KK untu dapat bantuan pemerintah (Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Yang belum kebagian bantuan pemerintah siapkan KTP dan KK untuk pendaftaran.

Modal KTP dan KK dapat bantuan pemerintah Rp 3 juta segera daftar disalurkan per Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bantuan pemerintah sampai dengan Rp 3 juta tersebut Program Keluarga Harapan atau bantuan PKH.

Ada beberapa penggolangan dari bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Cuma Perlu NIK KTP, Bisa Lewat HP

Baca Juga: Brother Bisa Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Cara Mencairkannya

Misalnya Rp 900.000 untuk pelajar, dan Rp 3 Juta pertahun untuk ibu hamil dan anak usia dini.

Tercatat sudah 86 persen penyaluran tahap pertama bantuan PKH ini.

BLT PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.

Program bantuan sosial (bansos) PKH tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.02/01/2020

Baca Juga: Gak Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Kuy Dicek, Ini Gara-Garanya

Hal itu mengatur tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020

Bantuan pemerintah tersebut juga menyasar ibu hamil dan balita.

Lebih lanjut, bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak berusia 0-6 tahun, sekaligus sebagai upaya pencegahan stunting.

Pemerintah menetapkan, penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.

Baca Juga: Daftar Lewat Online Masukkan Nomor KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Diterima

Komponen pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Sedangkan komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

Sementara itu, terdapat dua syarat penerima bansos PKH, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen Ini Bro

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Ada Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai NIK KTP

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga, dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut.

Baca Juga: Mau Ditransfer Bantuan Rp 2,4 Juta Buruan Daftar Online dan Masukkan Nomor KTP

Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Sementara itu, masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Simak Begini Cara Daftarnya"