7. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum. Terkait dengan transportasi akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jilid 2 Dimulai Hari Ini, Simak Begini Aturan Pembatasannya"