Bagi para nasabah BRI, pengecekan bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Selain dapat dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Tangkapan layar eform.bri.co.id (BRI)
Baca Juga: Cuma Butuh KTP, Dapatkan 4 Bantuan Pemerintah Ini, Buruan Daftar
Jika sudah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Pengen Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan dan Berobat Gratis Segera Daftar Syaratnya KTP dan KK
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."