Find Us On Social Media :

Dibagikan Lagi Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di 2021, Begini Daftarnya

By Rabu, 27 Januari 2021 | 12:00
Ilustrasi bantuan pemerintah Rp 2,4 juta dibagikan lagi di 2021 (ISTIMEWA)

Baca Juga: Cuma Butuh KTP, Dapatkan 4 Bantuan Pemerintah Ini, Buruan Daftar

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Baca Juga: Pengen Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan dan Berobat Gratis Segera Daftar Syaratnya KTP dan KK

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul: Cara Daftar Eform Bri Co Id BPUM, Bantuan UMKM 2021 Diperpanjang Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM.