Find Us On Social Media :

Kapolri Baru Resmi Dilantik, Gaji Pokok Cuma Setara Honda BeAT Bekas

By , Rabu, 27 Januari 2021 | 21:37
Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). (Tribunnews.com)

Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.

Tunjangan kinerja menjadi tunjangan paling besar jumlahnya dan besarannya disesuaikan pangkat.

Untuk tunjangan yang diterima oleh Kapolri setara dengan harga dua unit Yamaha Lexi yakni Rp 43.627.500,- setiap bulannya.

Baca Juga: Kapolri Rencana Hapus Tilang, Begini Komentar Dirlantas Polda Metro

Harga Yamaha Lexi di web resmi Yamaha Indonesia adalah Rp 21.355.000,-

Tunjangan untuk Kapolri adalah 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.-

Besarannya tunjangan untuk Kapolri diatur dalam Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018.

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," isi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.

Baca Juga: Jenderal Hoegeng, Diganjar Penghargaan Tokoh Safety Riding Indonesia

Berikut besaran tunjangan kinerja anggota kepolisian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Kelas Jabatan 1 Rp 1.968.000

2. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.000

3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000