Find Us On Social Media :

Kapolri Baru Resmi Dilantik, Gaji Pokok Cuma Setara Honda BeAT Bekas

By Indra GT, Rabu, 27 Januari 2021 | 21:37 WIB
Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Jenderal Hoegeng, Diganjar Penghargaan Tokoh Safety Riding Indonesia

Berikut besaran tunjangan kinerja anggota kepolisian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Kelas Jabatan 1 Rp 1.968.000

2. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.000

3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000

4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000

5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000

Baca Juga: Mengenang Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng, Pelopor Wajib Pakai Helm

6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000

7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000

8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000

9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000

10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000

11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000

12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000