Find Us On Social Media :

Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah

By Fadhliansyah, Kamis, 28 Januari 2021 | 13:40 WIB
Ilustrasi uang tunai. Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah (Tribunnews)


MOTOR Plus-online.com - Brother pengin dapat bantuan modal usaha sebesar Rp 3,5 juta dari pemerintah?

Seperti yang brother tahu, pemerintah memang terus mengupayakan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Dengan cara memberikan sejumlah dana bantuan.

Salah satu program bantuannya adalah program kewirausahaan sosial (Prokus), melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Pakai HP, Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Kuy Cek Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ambil HP Isi Nomor KTP

Prokus ini diberikan kepada Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.

Yang berarti, mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 50 Juta Per Orang Tersedia Dana Rp 3 Triliun Siap Dibagikan Buruan Ajukan