Kedua regulasi itu hanya mengatur syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan pelat.
Serta, unsur-unsur pengaman berupa logo lantas dan penjamin legalitas TNKB.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor di Indonesia 2021, Sudah Hafal?
Nah jadi jangan asal pasang stiker keanggotaan aparat ya Bro!