6. segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;
7. Objek Lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap Objek Lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Serang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang;
Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win
8. Fisik barang kemungkinan tidak lengkap karena itu diharapkan peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang pada pukul 08.00-15.00 WIB;
9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang; Jalan Kagungan No. I/C Kaloran Serang 42115 Tlp. 200161-206779 dan KPKNL Serang Jl. Raya Serang Cilegon KM.3 Legok Serang Telp (0254) 216361.
Disclaimer :
1. Kesesuaian foto dengan kondisi barang merupakan tanggung jawab dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang selaku Penjual
2. Sumber foto berasal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang.
Atau untuk lebih jelasnya bisa klik LINK ini.