Find Us On Social Media :

Besok Aturan Ganjil Genap Diterapkan Belum Ada Penindakan Tilang Bro

By Jumat, 05 Februari 2021 | 22:55
Ilustrasi ganjil genap Bogor, mulai berlaku besok tidak ada tindakan tilang oleh polisi bagi pelaku pelanggaran (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bogor menerapkan aturan ganjil genap besok tapi belum ada penindakan tilang bagi pelanggarnya.

Penerapan kebijakan aturan ganjil genap kota Bogor dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan mulai diberlakukan, Sabtu (6/6/2021) besok.

Jadi tujuan penerapan ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas melainkan untuk menekan penyebaran covid-19

Bagi yang masih nekat melakukan pelanggaran tidak ada tindakan penilangan oleh pihak Polisi.

Baca Juga: Bima Arya Wali Kota Bogor, Revisi Aturan Ganjil Genap Bogor Hanya Akhir Pekan Ini dan Saat Imlek Pekan Depan,

Baca Juga: Ditanya Soal Ganjil Genap Kota Bogor Permanen, Polisi Bilang Begini

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa tidak ada sanksi tilang dalam penerapan aturan Ganjil Genap di Kota Bogor.

"Perlu saya ingatkan ini bukan ganjil genap terkait mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi tentang protokol kesehatan sehingga tidak ada sanksi tilang," katanya di Balaikota, Jumat (5/2/2021).

Namun bagi mereka yang melanggar aturan PPKM dan abai terhadap protokol kesehatan akan dikenakan sanksi protokol kesehatan.

"Iya sanksi yang sudah diatur dalam perwali terkait dengan pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan,"katanya.

Baca Juga: Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan, Melanggar Langsung Putar Balik

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kendaraan namun tentang protokol kesehatan