"Yang sudah punya sim C Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln
Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid
Mulai januari s/d mei 2021"
Di link ini https://s.id/ektp-covid19.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Untuk Tambahan Modal Apa di Bengkel Crash Bar?
Unggahan hoaks pemilik SIM C dan A akan dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari hingga Mei 2021 ((FACEBOOK))
Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan soal informasi tersebut benar atau hoaks semata.
Konfirmasi Ke Polisi
Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.
Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Baca Juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bikers Ini Rencana Tambah Modal Sablon dan Kue Kering
"Hoax," tegas Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.