Pada zona tersebut baru diterapkan PPKM tingkat RT yang mencakup pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, menutup tempat umum kecuali sektor esensial.
Lalu melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi akses maksimal pukul 20.00, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat.
Nah meski ada kebijakan PPKM skala mikro, tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan ya brother!