Find Us On Social Media :

Honda GL Max Murah Cuma Rp 1,5 Jutaan Buruan Dibawa Pulang Bro

By Ahmad Ridho, Senin, 8 Februari 2021 | 10:37 WIB
Honda GL Max Dilelang Murah Rp 1,5 Jutaan Buruan Disikat Bro (lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Buruan disikat bro, Honda GL Max dilelang murah cuma Rp 1,5 jutaan.

Buat yang cari motor murah selain bisa beli di dealer motor seken juga bisa ikutan lelang.

Lelang motor murah segala merek dan tipe setiap hari ditawarkan instansi pemerintah.

Biasanya motor lelang bekas kendaraan dinas yang sudah enggak terpakai lagi.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Lagi, Daftar Online dan Isi Data Diri Lengkap

Baca Juga: Yamaha RX-King 2010 Dilelang Murah, STNK dan BPKB Komplit

Harganya juga lumayan terjangkau dari mulai kondisi normal sampai rusak berat.

Seperti lelang yang diselenggarakan BPPI Kemenperin (KPKNL Jakarta IV) ini.

Satu unit Honda GL Max dilelang murah cuma Rp 1.536.000 dengan uang jaminan Rp 350 ribuan.

Buat peminat bisa ikutan lelang dengan cara mendaftar karena lelang masih berlaku sampai tanggal 15 Februari 2021.

Baca Juga: 3 Yamaha RX-King dan Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 18 Jutaan

Buat brother yang tertarik ikutan lelang, bisa baca keterangan di bawah ini seperti dikutip situs lelang.go.id.

Buruan disikat bro, Honda GL Max dilelang murah cuma Rp 1,5 jutaan. (lelang.go.id)

Objek Lelang:

1 (satu) unit Motor Honda GL Max II, No. Pol. B 6490 SQN, Tahun 2002, No. Rangka MHIUABE112K008024, No. Mesin UABEE1008174 kondisi rusak berat

Syarat-syarat Lelang:

Baca Juga: 5 Unit Suzuki TS 125 Dilelang Murah, Bekas Kendaraan Polisi Kehutanan

1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan penawaran terbuka (open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi ALI pada alamat domain https://www.lelang.go.id

2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke nomor Virtual Account (VA) PT. BNI (Persero) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

3. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara;

4. Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian RI

Baca Juga: Yamaha YT-115, Honda Win, Mega Pro Dilelang Borongan 11 Unit Harga Murah

5. Obyek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasi/rincian tentang obyek lelang dapat menghubungi panitia lelang.

Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Kamis, tanggal 11 Februari 2021 pukul 09.30 s.d 11.30 WIB, bertempat di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian RI, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta

6. Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Seksi BMN KEMENPERIN BPPI 021-5255509 / 021-5251429 pada waktu jam kerja;

7. Peserta lelang yang tidak hadir / tidak melihat obyek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang.

Atau untuk jelasnya bisa klik LINK ini.