Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.
"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1).
Baca Juga: Segera Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Menumpuk di Bank, Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini
Bagi yang mengecek https://eform.bri.co.id/bpum silakan klik link ini.
Kemudian akan muncul gambar seperti di bawah dan tinggal masukkan nomor KTP atau NIK.
Ketik nomor KTP (AONG)
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Lagi, Daftar Online dan Isi Data Diri Lengkap
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.