- Apoteker: maksimal dua semester
Baca Juga: Cepetan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Mengendap di Bank Tinggal 10 Hari Lagi Hangus
- Guru: maksimal dua semester.
Syarat mendaftar KIP Kuliah
Jika berminat mendaftar KIP Kuliah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai 50 GB Kembali Disalurkan, Buruan Cek Pulsa
Kedua, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Ketiga, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Sementara itu, keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat artikan dengan:
1. Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)