Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 11 Februari 2021, Awas Salah Tanggal Masa Berlaku

By Erwan Hartawan, Kamis, 11 Februari 2021 | 07:05 WIB
Lojasi SIM Keliling, awas sering salah masa berlaku SIM (Otomotif.net)

Baca Juga: Gak Perlu Antre, Bikers Bikin SIM Online Saja, Begini Caranya

Nah yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Selain udah siapin uang untuk bayarnya jangan lupa syarat lainnya agar cepat prosesnya.

Baca Juga: Cara Registrasi SIM Online, Bikers Gak Perlu Antri Panjang Lagi Nih

Nah, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjang SIM nih.

Persyaratan berupa foto kopi KTP beserta KTP asli, foto kopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.