Find Us On Social Media :

Jangan Beli Motor atau Mobil Baru Dulu Pemerintah akan Bebaskan PPnBM Bulan Depan

By Aong, Jumat, 12 Februari 2021 | 08:45 WIB
Jika kendaraan baru bebas PPnBN bagaimana nasib harga motor bekas (Gridoto.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik bagi yang akan beli kendaraan motor baru atau mobil baru akan dapat harga murah nih.

Jangan beli motor baru atau mobil baru dulu pemerintah akan kasih diskon PPnBM untuk pembelian kendaraan baru.

Untuk kendaraan bermotor per Maret 2021, pemerintah akan menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM.

Selama ini yang terdengar memang bebas PPnBM ini hanya untuk mobil, sedangkan untuk motor balum terdengar wacananya.

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Online Mumpung Libur Imlek, Caranya Gampang

Baca Juga: Mulai Maret Beli Mobil Lebih Murah 10 Persen, Belaku Juga Buat Motor?

Namun dalam pembebasan PPnBM pemerintah hanya menyebut untuk kendaraan tidak rinci hanya untuk mobil atau motor juga. 

Adapun tujuannya menggratiskan PPnBM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang berlangsung dalam tiga tahap dan tiap tahap berlaku 3 bulan.

Pembebasan PPnBM akan diberikan pada tahap pertama, kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%.

Baca Juga: Ini Besarnya Denda Telat Bayar Pajak Motor atau Mobil Tiap Daerah Beda

Lalu, insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Estimasi penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

Baca Juga: Mau Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Ketahui Syaratnya

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” kata Airlangga.

Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM juga didukung revisi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif diyakini akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun," ujar Airlangga.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan bebaskan PPnBM kendaraan bermotor per Maret 2021.