Find Us On Social Media :

Pengendara Moge yang Lolos Razia di Bogor Ditangkap, Ini Sanksinya

By , Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:15
Pengendara Moge yang Lolos Razia di Bogor Ditangkap, Ini Sanksinya (Tribun Bogor)

Tim Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengindentifikasi rombongan moge tersebut.

Hingga Sabtu (13/2/2021) dini hari, 12 pengendara ini dikumpulkan.

"Diindentifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Baca Juga: All New Honda PCX 160 Gunakan Teknologi HSTC, Begini Cara Kerjanya

Adapun 3 pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor adalah sebagai berikut.

1. Harfadi, Harley-Davidson warna abu-abu silver L 2271 BI.

"Ini yang viral," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

2. Kaerul Rohman 46 tahun warga Tangerang Harley-Davidson warna orange AG 5177 REZ

3. Bapak Tanu 32 tahun warga Jakarta Utara Harley-Davidson 6289 ML.

Baca Juga: Modifikasi Suzuki GSX150 Bandit Pakai Lampu Bulat, Jadi Mirip SV650

Ketiganya kemudian diserahkan pada Satgas Covid-19.

Menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro ketiganya tak dikenakan sanksi lalu lintas, melainkan dijerat dengan Peraturan Wali Kota.

"Ini bukan penindakan lalu lintas terkait protokol kesehatan berdasar Perawaturan Wali Kota, sehingga kami serahkan ke Satgas covid," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.