Find Us On Social Media :

Pengendara Moge yang Lolos Razia di Bogor Ditangkap, Ini Sanksinya

By Fadhliansyah, Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:15 WIB
Pengendara Moge yang Lolos Razia di Bogor Ditangkap, Ini Sanksinya (Tribun Bogor)

"11.30 WIB sampai 13.00 WIB melaksanakan break sholat jumat, sehingga mereka tidak ada diskriminasi, kalau emmang ada petugas pasti akan dilakukan," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Tim Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengindentifikasi rombongan moge tersebut.

Hingga Sabtu (13/2/2021) dini hari, 12 pengendara ini dikumpulkan.

"Diindentifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Baca Juga: All New Honda PCX 160 Gunakan Teknologi HSTC, Begini Cara Kerjanya

Adapun 3 pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor adalah sebagai berikut.

1. Harfadi, Harley-Davidson warna abu-abu silver L 2271 BI.

"Ini yang viral," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

2. Kaerul Rohman 46 tahun warga Tangerang Harley-Davidson warna orange AG 5177 REZ

3. Bapak Tanu 32 tahun warga Jakarta Utara Harley-Davidson 6289 ML.

Baca Juga: Modifikasi Suzuki GSX150 Bandit Pakai Lampu Bulat, Jadi Mirip SV650