Find Us On Social Media :

Polisi Gak Tilang Harley Terobos Aturan Ganjil Genap, Ini Alasannya

By Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:40
Pengendara moge yag melanggar ganjil genap di Bogor berhasil diamankan tidak ditilang melainkan dikenakan sanksi denda (TribunNewsBogor)

1. Harfadi, Harley-Davidson warna abu-abu silver L 2271 BI.

"Ini yang viral," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

2. Kaerul Rohman 46 tahun warga Tangerang Harley-Davidson warna orange AG 5177 REZ

3. Bapak Tanu 32 tahun warga Jakarta Utara Harley-Davidson 6289 ML.

Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ikut Berlaku Buat Jalur Puncak?

Polisi tidak lakukan penilangan melainkan ketiga pelaku pelanggaran diserahkan kepada Satgas Covid-19.

Menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro ketiganya tak dikenakan sanksi lalu lintas, melainkan dijerat dengan Peraturan Wali Kota.

"Ini bukan penindakan lalu lintas terkait protokol kesehatan berdasar Perawaturan Wali Kota, sehingga kami serahkan ke Satgas covid," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya menekankan tindakan tegas pada pengendara moge ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua elemen masyarakat.

Baca Juga: Lolos Ganjil-Genap, Bikers Mau ke Wisata Bogor? Begini Syaratnya

"Saya kira ini pembelajaran bagi semua agar mentaati peraturan, sudah diproses, dikenakan denda maksismal seusai aturan, sudah diselesaikan juga,

kami tidak pandang bulu, siapapun itu pasti akan ditindak sesuai aturan," kata Bima Arya.

Bima Arya menerangkan alasan menjerat 3 pengendara moge dengan denda maksimal.