Baca Juga: Yamaha YT-115, Honda Win, Mega Pro Dilelang Borongan 11 Unit Harga Murah
7.Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit;
8.Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan diatas, maka penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan dan uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara;
9.Pemenang lelang wajib memindahkan objek lelang dari KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua maksimal 2 (dua) minggu sejak tanggal pelunasan;
10.Barang yang dilelang dapat dilihat di KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, Jalan KS Tubun No 10, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2021 s.d. Rabu tanggal 18 Februari 2021 Pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB;
Baca Juga: Buruan Disikat 5 Mobil dan 1 Motor Dilelang Cuma Rp 48 Juta, Cek Kondisinya
11.Objek yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan semua cacat dan kekurangannya, serta disarankan kepada peserta lelang untuk memeriksa/melihat barang yang akan dilelang sebelum mengikuti lelang;
12.Bagi peminat dapat menghubungi panitia lelang pada KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, Jalan KS. Tubun No. 10 Jakarta Barat, telepon 021-5655448-50.
Atau bisa diklik LINK ini untuk informasi lebih jelasnya.