Find Us On Social Media :

Tabrak Orang yang Menyeberang Sembarangan? Polisi Sebut Jangan Mau Ganti Rugi

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Minggu, 14 Februari 2021 | 16:45 WIB
Ilustrasi zebra cross. Tabrak Orang yang Menyeberang Sembarangan? Polisi Sebut Jangan Mau Ganti Rugi (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikers menabrak orang yang menyeberang jalan sembarangan? polisi sebut jangan mau kalau diminta tanggung jawab.

Seperti yang brother tahu, banyak pejalan kaki yang menyeberang jalan secara sembarangan.

Yang dimaksud sembarangan adalah tidak pada tempatnya, seperti Zebra Cross atau jembatan penyeberangan.

Zebra cross adalah hak pejalan kaki yang tidak boleh dilanggar pengguna jalan lain.

Baca Juga: Bagaimana Kalau Menabrak Pemotor yang Lawan Arah? Polisi Bilang Begini

Baca Juga: Wuih, Honda Siapkan Airbag yang Terpasang di Bagian Luar Mobil, Seberapa Membantu Saat Menabrak Pemotor?

Menurut Kasat Lantas Jakarta Pusat, Kompol Lilik, pejalan kaki yang salah kalau menyeberang tidak pada tempatnya.

"Kalau ada zebra cross di jalur tersebut sekitar 5-10 meter dia tidak melewati jalan itu si pejalan kaki tetap salah. Tapi kalau ada zebra cross atau jembatan penyebrangan dan dia menyebrang di situ, benar. Yang salah adalah si penabrak. Karena zebra cross adalah rambu-rambu bukan sekadar hiasaan," ujar Lilik dikutip dari GridOto.com.

"Kalau dia minta ganti jangan mau, atau luka jangan mau," bebernya sembari jelaskan jika kejadian itu terjadi di luar area yang seharusnya.

Selain itu, yang terlihat mengkhawatirkan adalah pengendara yang berhenti di luar batas penyeberangan.

Baca Juga: Kawasaki Ninja R Rusak Parah, Produsen Peringatkan Ban Cacing Bukan untuk Dipakai Harian