MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah lagi gencar memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat.
Di antaranya adalah BLT UMKM, yang besarnya Rp 2,4 juta.
BLT UMKM ditujukan bagi para pelaku usaha mikro, agar mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di BRI, Perlu Bawa Ini
Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Daftarnya Online Pakai KTP
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Apabila brother sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.
Tapi brother perlu tau nih, bantuan Rp 2,4 juta tersebut bisa saja gak jadi cair.
Pemerintah menyiapkan sanksi di antaranya pencabutan dari daftar bantuan sosial.
Baca Juga: Masukkan Nomor KK, Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut
Ini berlaku bagi mereka ang terdaftar sebagai penerima vaksin namun menolak disuntik vaksin.