Baca Juga: Modal Botol Air Mineral Disulap Jadi Gantungan Barang Di All New NMAX
Perjanjian awalnya harus dilakukan DP terlebih dahulu, yang nantinya pelunasan dilakukan setelah motor sampai.
Diketahui DP motor bekas tersebut dipatok Rp 2,3 juta.
Kemudian, oknum penipuan motor bekas itu mengirimkan resi seolah-olah resmi dari JNE.
Di dalam resi tersebut jelas data pengiriman motor bekas tersebut, namun dengan tipe font yang berbeda dari resi resmi JNE.
Baca Juga: Facelift Honda DAX Full RCB alias Racing Boy Makin Klasik dan Menarik
Sisanya menampilkan informasi, mulai dari pengirim, penerima hingga rincian biaya seperti yang bisa brother lihat di bawah.
Namun akun tersebut bilang motor Honda GL Pro mendadak ditahan hingga diminta uang asuransi.
Gak tanggung-tanggung, dia diminta membayar uang asuransi sebesar Rp 1,7 juta.
Postingan korban penipuan jual beli motor bekas Honda GL Pro. (Facebook.com/Shfa Wrdni)
Keraguan akun Shfa Wrdni hingga bertanya kebenaran JNE menarik biaya asuransi.
Baca Juga: Muncul Desain Adik Yamaha NMAX untuk Hadang Pasar Honda ADV 150
Selain itu, dia juga bilang saudaranya enggak mengecek kejelasan penjual motor bekas.