Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diganti Rp 3,55 Juta, Pakai HP Daftarkan KTP

By Joni Lono Mulia, Senin, 15 Februari 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi subsidi gaji (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apa lagi, bantuan pemerintah Rp 2,4 Juta diganti dengan Rp 3,55 Juta, pakai HP langsung daftarkan KTP.

Ada kabar gembira nih, bantuan pemerintah masih akan terus dibagikan di 2021.

Tak hanya terus dibagikan, nominalnya juga tambah besar lo.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diganti jadi Rp 3,55 juta, tunggu apa lagi cepetan daftarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat hand phone (HP).

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu?

Baca Juga: Duh Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Gak Cair, Cuma Gaga-gara Ini

Bantuan pemerintah ini terbuka buat yang berumur mulai 18 tahun.

Sebagai informasi, bantuan pemerintah Rp 2,4 Juta ditujukan untuk subsidi gaji karyawan swasta atau honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 Juta.

Akan tetapi, terhitung tahun ini pemerintah memastikan bantuan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dilanjutkan.

Dana untuk pencairan BLT subsidi gaji tidak lagi teralokasi di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di BRI, Perlu Bawa Ini

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan."

"Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida Fauziyah dikutip dari Antara lewat Kompas.com, (9/2/2021).

Ida Fauziyah menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.

Ida Fauziyah melanjutkan pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Daftarnya Online Pakai KTP

Peserta Kartu Prakerja yang lolos verifikasi data akan dapat tunjangan total Rp 3,55 Juta.

Rinciannya Rp 600 Ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan.

Atau total Rp 2,4 Juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 Ribu sebagai biaya survei.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida Fauziyah.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Baca Juga: Masukkan Nomor KK, Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Baca Juga: Daftar Pakai KTP, Bantuan Rp 3,55 Juta Jadi Pengganti BLT Subsidi Gaji

Untuk mendaftar sebagai peserta syaratnya harus punya KTP dan berumur minimal 18 tahun.

Peserta kartu prakerja juga tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.

Siapkan diri anda yang menenuhi syarat di atas ikut program kartu prakerja gelombang 12.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan.

Bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu Puspasari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta