Find Us On Social Media :

Duit Rp 300 Ribu Dibagikan 4 Bulan Nonstop, Cek Penerimanya Lewat HP

By Fadhliansyah, Rabu, 17 Februari 2021 | 10:40 WIB
Duit Rp 300 Ribu Dibagikan 4 Bulan Nonstop, Cek Penerimanya Lewat HP (MOTOR Plus/ A. Ridho)


MOTOR Plus-online.com - Ada duit Rp 300 ribu yang dibagikan selama 4 bulan nonstop, cek penerimanya cukup lewat handphone (HP).

Uang yang dimaksud adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

BST ini dibagikan dari bulan Januari sampai April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Buruan Bro Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Tambah Modal Bengkel

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Pakai Link Baru, Beneran?

Untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan atau tidak, ikuti cara di bawah ini bro:

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Mantap, Federal Oil Peduli Korban Bencana Alam Kalimantan dan Sulawesi

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Baca Juga: Serbu Bansos Rp 300 Ribu Februari Langsung Ambil di ATM Tak Perlu Undangan

Cara Masuk DTKS

Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diganti Rp 3,55 Juta, Pakai HP Daftarkan KTP

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Duh Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Gak Cair, Cuma Gaga-gara Ini

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Cara mencairkan BST

Penerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Baca Juga: Duh Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Gak Cair, Cuma Gaga-gara Ini

Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di BRI, Perlu Bawa Ini

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK untuk Mencairkan