Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Pondok Gede dengan barang bukti berupa, Yamaha NMAX nopol B 6840 WTO, Honda Scoopy B 3930 UVE serta tiga posnel dan uang Rp 2 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jual Motor Hasil Begal Lewat Facebook, Pencuri di Pondok Gede Malah Ketangkap Polisi.